Kedua Pelaku Ilegal Logging Diringkus Polisi, Ini Ancaman Hukumannya

Kedua Pelaku Ilegal Logging Diringkus Polisi, Ini Ancaman Hukumannya

Kedua tersangka di BAP di Mapolsek Bayung Lencir.--

Dan sekira 6 meter kubik kayu yang diangkut sudah dalam bentuk balok kaleng yang disusun dengan cara diranting (diikat per tiga atau empat batang lalu dikaitkan satu dengan lainnya) dan ditarik menggunakan perahu ketek. (**)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait