Curi 2 Karung Kopi, Arkian Mendekam Dipenjara

Curi 2 Karung Kopi, Arkian Mendekam Dipenjara

PENCURI: Saat tersangka diamankan di Mapolres Pagaralam. Foto: Reri Alfian/Rakyat Empat Lawang.--

Kini pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Dempo Selatan guna proses penyidikan lebih lanjut. (Rer)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait