Motor Hilang Sudah Ketemu, Tapi Sudah Berubah Warna

Motor Hilang Sudah Ketemu, Tapi Sudah Berubah Warna

Tersangka dan Barang Bukti.-DISWAY NETWORK-

“Tersangka dijerat Pasal 363 ayat (1) ke 3 KUHP, tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tegasnya. **

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: