Ini Pengakuan Pelaku saat Melakukan Penganiayaan Terhadap dr Carel Triwiyono Hamonangan
Kedua tersangka saat menjalani pemeriksaan petugas di Polres Lampung Barat, Senin (24/4/2023).-Foto: Media Lampung (Disway Network)-
Ia melanjutkan, dengan alat bukti yang cukup keduanya kini resmi ditetapkan tersangka dan menjadi tahanan Polres Lampung Barat.
"Sembari menunggu proses hukum lebih lanjut. "Keduanya ditahan di Rutan Polres," kata dia.**
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: