Banner Disway.ID

Selalu Dikatai Maling di Mana Jumpa dan di Depan Umum Tukang Bangunan Tikam Mahasiswi

Selalu Dikatai Maling di Mana Jumpa dan di Depan Umum Tukang Bangunan Tikam Mahasiswi

Ilustrasi.--

Untuk memuluskan aksinya, tersangka membawa pisau dapur dari rumahnya.

BACA JUGA:Anton Tewas Diamuk Massa

Atas perbuatannya, dia dijerat pasal berlapis.

"Pasal yang kita terapkan pasal 340 KUHPidana Yo pasal 351 ayat 3. Pelakunya tunggal, " terang Yudha didampingi Kanit Reskrim AKP Usman Nasution.

Sementara, Usman mengungkapkan, penangkapan tersangka berdasarkan bukti petunjuk rekaman CCTV dan keterangan sejumlah saksi.

BACA JUGA:Diduga Bunuh Diri Minum Putas, Sapriyanto Ditemukan Tewas

"Ada warga yang melihat dan sempat menyapa tersangka usai beraksi, " ungkapnya. (**)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: