Pelaku Pencurian di DLH Ditangkap
 
                                    
 RAKYATEMPATLAWANG SUMEKS CO   Tim Opsnal Reskrim Polres Empat Lawang berhasil membekuk pelaku kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Wilayah Hukum Polres Empat Lawang     Pelaku Arpan  39  warga Desa Kemang Manis Kecamatan Tebing Tinggi Empat Lawang berhasil diamankan oleh tim opsnal Reskrim Polres Empat Lawang     Kapolres Empat Lawang  AKBP Patria Yuda Rahardian SIK melalui Kasatreskrim Polres Empat Lawang AKP M Tohirin SH Membenarkan penangkapan terhadap pelaku     Dikatakan Kasatreskrim  berdasarkan kronologis kejadian  terjadi pada Minggu  5 3 2022  sekira jam 09 00 WIB bertempat di Kantor Dinas Lingkungan Hidup  DLH  Pemkab Empat Lawang     Dimana  pada saat pelapor sedang berada di kantor mendapatkan laporan dari 
  Adi isman dan Ofik memberitahukan bahwa 1 satu  unit sepeda motor jenis Honda merek Revo warna hitam dan 1  satu  unit mesin potong rumput berwana orange milik Dinas Lingkungan Hidup yang waktu itu berada ataupun di simpan dikantor sudah tidak ada pada tempat nya dan atas kejadian pelapor melaporkan kejadian tersebut untuk ditindak lanjuti      Setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku  tim Elang melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku  Dimana pelaku berhasil ditangkap pada Rabu  9 3 2022  sekira pukul 20 00 wib di Jalan Noerdin Panji  ucapnya   Ar  
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
 
                         
                                 
                                 
                                 
                                