BREAKING NEWS! Satreskrim Polres Empat Lawang Berhasil Bongkar Pembunuhan Berencana di Lorong Pompa

Jumat 12-12-2025,11:34 WIB
Reporter : Andika
Editor : Andika

RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Satreskrim Polres Empat Lawang akhirnya berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana yang mengguncang warga Tanjung Makmur, Kecamatan Tebing Tinggi.

Kasus yang terjadi pada Sabtu, 10 Mei 2025 itu menewaskan Dardiana binti Abasri, yang ditemukan tak bernyawa di rumahnya dengan indikasi kuat sebagai korban pembunuhan terencana.

Identifikasi Pelaku Berhasil Setelah Penyelidikan Intensif

Kapolres Empat Lawang, AKBP Abdul Aziz Septiadi, S.H., S.I.K., M.H., melalui akun resmi Polres Empat Lawang, menerangkan bahwa penyelidikan dilakukan secara mendalam, termasuk olah tempat kejadian perkara (TKP).

Dari rangkaian pemeriksaan tersebut, penyidik mengarah pada satu nama yang dicurigai sebagai pelaku utama.

BACA JUGA:KNARA Laporkan Dugaan Kriminalisasi Suami Ibu Misna ke Komnas HAM di Hari HAM Internasional

BACA JUGA:Gaji Tunggal ASN Berlaku Tahun Depan? Begini Penjelasan Menteri PANRB Rini Widyantini

Pelaku Berinisial NA (28) Ditangkap Saat Bersembunyi

Setelah melalui proses pencarian yang cukup panjang, polisi akhirnya meringkus NA (28) di kebun miliknya yang berada di wilayah Talang Danau, Desa Lubuk Buntak, Kecamatan Talang Padang. Pelaku diketahui bersembunyi untuk menghindari penangkapan.

Penangkapan dilakukan secara profesional tanpa adanya perlawanan berarti.

Polisi memastikan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan undang-undang, terutama terkait pasal yang disangkakan, yakni Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Komitmen Polres Empat Lawang Dalam Menegakkan Hukum

Dengan terungkapnya kasus ini, Polres Empat Lawang menegaskan kembali komitmennya dalam memberantas tindak kriminal yang meresahkan masyarakat.

BACA JUGA:HP Kamera Leica Terbaik 2025: Teknologi Canggih untuk Fotografi Profesional

BACA JUGA:Tol Palembang–Lahat Ditargetkan Rampung 2026, Waktu Tempuh Menyusut Jadi 2 Jam

Kategori :