RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Empat Lawang secara resmi menjalin kerja sama dengan Kementerian Agama Kabupaten Empat Lawang dalam penyelenggaraan Program Pembinaan Rohani Islam Berbasis Pesantren.
Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut dilaksanakan pada Senin (24/1/2025), dengan dihadiri oleh jajaran pejabat Lapas serta perwakilan Kementerian Agama.
Kepala Lapas Kelas IIB Empat Lawang, Reza Yudhistira Kurniawan, memimpin langsung jalannya kegiatan.
Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk menghadirkan pembinaan keagamaan yang lebih terarah, komprehensif, dan berkelanjutan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
BACA JUGA:Wabup Empat Lawang Pimpin Rapat Progres Sekolah Rakyat, Bahas Strategi Peningkatan Mutu Pendidikan
BACA JUGA:JELAJAH: Jalin Keakraban Lewat Jalan-Jalan Adventure Harmonis
Reza menjelaskan bahwa melalui model pembinaan berbasis pesantren, para WBP tidak hanya diberikan pemahaman mengenai nilai-nilai keislaman, tetapi juga dibimbing untuk mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.
Melalui kolaborasi ini, para warga binaan akan mendapatkan pembinaan rohani secara sistematis, mulai dari pendidikan dasar agama, tahsin dan tahfidz Al-Qur’an, hingga pendampingan akhlak dan penguatan karakter.
Program ini diharapkan dapat memperkuat nilai spiritual, meningkatkan kesadaran diri, serta membantu WBP mempersiapkan diri kembali ke masyarakat dengan kepribadian yang lebih baik dan lebih matang secara moral.
Dengan ditandatanganinya perjanjian kerja sama ini, Lapas Kelas IIB Empat Lawang menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat program pembinaan, khususnya dalam aspek mental, spiritual, dan moral.
BACA JUGA:Satres Narkoba Polres Lahat Ungkap Kasus Peredaran Ganja di Tanjung Payang
Langkah ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan pemasyarakatan yang humanis, edukatif, serta berorientasi pada pemulihan dan reintegrasi sosial.