Mereka menilai program ini sebagai langkah penting dalam membuka akses layanan hukum yang profesional dan bermanfaat bagi warga binaan.
BACA JUGA:Segera! Diskon Tambah Daya PLN Hanya Tersisa Beberapa Hari
“Semoga kolaborasi ini mampu menghadirkan pelayanan hukum yang profesional, adil, dan bermanfaat bagi warga binaan.”
Dengan terlaksananya penandatanganan MoU dan PKS ini, Lapas Kelas IIB Empat Lawang berharap pelayanan hukum bagi warga binaan dapat berjalan semakin optimal melalui sinergi lintas lembaga.