BNNK Empat Lawang Dan Koni Teken MoU Pencegahan Narkotika

Kamis 06-11-2025,09:04 WIB
Reporter : Andika
Editor : Andika

RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Empat Lawang secara resmi menjalin kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Empat Lawang.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di Kantor KONI Empat Lawang pada Selasa, 5 November 2025, pukul 12.30 WIB.

MoU ini menjadi langkah nyata dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika, baik di lingkungan organisasi KONI maupun di kalangan masyarakat luas di Kabupaten Empat Lawang.

Kerja sama tersebut meliputi pertukaran informasi, pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika, khususnya di lingkungan olahraga dan kepemudaan.

BACA JUGA:KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid dalam Operasi Tangkap Tangan di Riau

BACA JUGA:Rembug Utama, Kabupaten PALI Ditetapkan Sebagai Tuan Rumah PEDA ke-XVII KTNA Tahun 2027

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Hidayat Muhammad, S.H. selaku Ketua KONI Kabupaten Empat Lawang, dan Andi Kurniawan, S.Sos.

selaku Kepala BNN Kabupaten Empat Lawang. Kegiatan berlangsung di hadapan jajaran pengurus dan pegawai dari kedua institusi.

Kesepakatan bersama ini dituangkan dalam Surat Keputusan Nomor: KONI.EL/080/2025 dan Nomor: NK/258/X/KA/SU.05/2025/BNNK, yang berlaku hingga batas waktu tertentu dan dapat disesuaikan melalui adendum jika diperlukan.

Acara penandatanganan berlangsung lancar, diawali dengan sesi konseling bersama hingga penutupan kegiatan tanpa hambatan berarti.

BACA JUGA:KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid dalam Operasi Tangkap Tangan di Riau

BACA JUGA:Lapas Empat Lawang Ikuti Sosialisasi Pembinaan Rohani Islam Berbasis Pesantren se-Sumatera Selatan

Melalui MoU ini, kedua lembaga berharap sinergi antara dunia olahraga dan lembaga pemberantasan narkoba dapat memperkuat komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan olahraga yang sehat, bersih, dan bebas narkoba di Kabupaten Empat Lawang.

Kategori :