RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID — Dalam upaya menjaga serta meningkatkan keamanan dan ketertiban di lingkungan lembaga pemasyarakatan, Lapas Kelas IIB Empat Lawang melaksanakan razia rutin di kamar hunian warga binaan, Sabtu (25/10).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Pelaksana Harian Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Plh. Ka KPLP) bersama jajaran regu pengamanan dan staf.
Razia dilakukan secara menyeluruh dengan menyasar seluruh kamar hunian warga binaan untuk mendeteksi dan mencegah keberadaan barang-barang terlarang, seperti senjata tajam, alat komunikasi ilegal, serta benda lain yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan lapas.
Plh. Ka KPLP Lapas Kelas IIB Empat Lawang menyampaikan bahwa kegiatan razia rutin ini merupakan bagian dari langkah preventif dan deteksi dini dalam rangka memastikan situasi lapas tetap aman, tertib, dan kondusif.
BACA JUGA:Polres OKU Timur Bongkar Kasus Perdagangan Orang, Seorang Mucikari Diamankan di Belitang
BACA JUGA:Disway Group dan B Erl Cosmetics Resmi Jalin Kerja Sama, Sinergi untuk Manfaat yang Lebih Luas
“Kegiatan ini adalah bentuk komitmen kami untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas, sekaligus memastikan tidak ada barang berbahaya yang dapat menimbulkan gangguan,” ujarnya.
Dengan pelaksanaan razia rutin tersebut, Lapas Kelas IIB Empat Lawang terus berupaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, tertib, dan bebas dari potensi gangguan keamanan, sekaligus mendukung program Pemasyarakatan yang Berdampak dari Kementerian Hukum dan HAM RI.