Satlantas Polres Lubuklinggau Gencarkan Patroli Rutin Cegah Aksi Balap Liar

Rabu 15-10-2025,10:31 WIB
Reporter : Andika
Editor : Andika

RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Menindaklanjuti maraknya laporan aksi balap liar dan penutupan jalan yang meresahkan warga, Polres Lubuklinggau kini menggencarkan patroli rutin di berbagai titik rawan di Kota Lubuklinggau.

Langkah ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keselamatan masyarakat, terutama pada malam hingga dini hari.

Kasat Lantas Polres Lubuklinggau, AKP Desi Azhari, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan patroli setiap hari di hampir seluruh wilayah kota. Tidak hanya pada malam Minggu, patroli kini juga digelar setiap malam hingga waktu Subuh.

“Beberapa pekan ini kami sudah lakukan patroli rutin, karena aksi balapan liar sering terjadi tidak hanya di malam Minggu. Sekarang setiap malam kami adakan patroli agar lebih efektif,” ujar Desi. 

BACA JUGA:Ketua DPRD Empat Lawang Sindir Anggota Dewan yang Jarang Hadir Paripurna: Kita Bukan Lembaga Abal-Abal!

BACA JUGA:Jaksa Agung Mutasi 17 Kajati, Ketut Sumedana Pimpin Kejati Sumsel, Yulianto Pindah ke Badiklat Kejagung

Polisi telah memetakan sejumlah lokasi yang sering dijadikan arena balap liar, seperti Jalan A. Yani, Kelurahan Megang, Jalan Lingkar Selatan, dan Jalan Poros Utara.

Daerah-daerah tersebut menjadi fokus patroli karena kerap digunakan remaja untuk melakukan aksi berbahaya itu.

Selain patroli, petugas juga melakukan edukasi langsung kepada masyarakat. Polisi turun berdialog dengan warga dan remaja yang sering nongkrong malam untuk memberikan pemahaman mengenai bahaya balap liar dan pentingnya tertib berlalu lintas.

“Kami turun langsung memberikan imbauan agar mereka sadar bahwa balapan liar bisa mencederai diri sendiri dan orang lain,” jelas Desi.

BACA JUGA:Kapolres Lahat Lepas Kontingen PKS ke Kejuaraan Kapolda Cup 2025: Wujud Disiplin dan Kebanggaan Generasi Muda

BACA JUGA:Sulaila Resmi Dilantik Sebagai Anggota DPRD PAW Kabupaten Empat Lawang, Gantikan Almarhum Saukani

Desi juga menegaskan bahwa pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan paling banyak dilakukan oleh kelompok usia produktif, yakni antara 19 hingga 30 tahun.

Karena itu, pihaknya fokus memberikan pembinaan kepada pelajar dan remaja agar tidak terjerumus dalam kegiatan yang membahayakan diri dan pengguna jalan lainnya.

Polres Lubuklinggau pun mengimbau orang tua untuk turut mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat dalam aksi balap liar, selalu menggunakan helm, tidak berboncengan lebih dari dua orang, serta mematuhi peraturan lalu lintas.

Kategori :