Jaksa Agung Mutasi 17 Kajati, Ketut Sumedana Pimpin Kejati Sumsel, Yulianto Pindah ke Badiklat Kejagung

Selasa 14-10-2025,18:57 WIB
Reporter : Andika
Editor : Andika

RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin kembali melakukan rotasi besar di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati).

Sebanyak 17 pejabat dimutasi dan diangkat menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) di berbagai provinsi di Indonesia.

Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 854 Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia, yang ditandatangani langsung oleh Jaksa Agung pada 13 Oktober 2025.

Salah satu pejabat yang mengalami pergeseran adalah Kajati Sumatera Selatan (Sumsel), Dr. Yulianto, S.H., M.H., yang kini dipercaya menjabat sebagai Sekretaris Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI.

BACA JUGA:Polres Pagar Alam Tangkap PNS Asal Empat Lawang Diduga Gelapkan Mobil Rental

BACA JUGA:Bupati Empat Lawang Pimpin Rapat Persiapan PEDA XVI KTNA Sumsel 2025, Pastikan Semua Elemen Siap Sukseskan

Posisinya kini digantikan oleh Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Kajati Bali.

Ketut dikenal sebagai pejabat berpengalaman yang pernah menjabat sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI.

Selain posisi Kajati, jabatan Wakil Kepala Kejati (Wakajati) Sumsel juga mengalami pergantian.

Dr. Sumurung Pandapatan Simare-mare, S.H., M.H. yang sebelumnya menjabat Wakajati Sumsel, kini dipromosikan menjadi Direktur I pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejagung RI.

Sementara posisinya digantikan oleh Anton Delianto, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat Wakajati Nusa Tenggara Barat (NTB).

BACA JUGA:Tak Mau Pasar Jadi Semrawut Lagi, Satpol PP Empat Lawang Siagakan Petugas di Titik Rawan

BACA JUGA:Polres Pagar Alam Tangkap PNS Asal Empat Lawang Diduga Gelapkan Mobil Rental

Perubahan juga terjadi di Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang. Hutamrin, yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Palembang, kini menempati posisi baru sebagai Asisten Intelijen pada Kejati DKI Jakarta.

Jabatan Kajari Palembang kini diisi oleh Muhammad Ali Akbar, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat Kepala Bagian Reformasi Birokrasi pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan.

Kategori :