RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID — Suasana Pasar Jalan Abu Bakardin, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, mendadak heboh saat tim gabungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Empat Lawang melakukan penertiban bangunan pada Rabu (8/10/2025).
Penertiban yang dipimpin langsung oleh Asisten I Pemkab Empat Lawang bersama Satpol PP, Dishub, Disperindag, Dinas Pasar, PUPR, serta dibantu Polri dan TNI ini sempat diwarnai ketegangan antara petugas dan pemilik toko.
Ketegangan terjadi saat alat berat Satpol PP hendak membongkar bangunan yang menutupi trotoar.
Pemilik toko yang tak terima langsung menghalangi proses pembongkaran, sehingga menimbulkan adu argumen dan menarik perhatian warga sekitar.
Negosiasi pun berlangsung cukup lama. Sesekali alat berat sudah mulai bergerak, namun kembali berhenti karena pemilik toko bersikeras meminta waktu tambahan untuk membongkar sendiri bangunannya.
Setelah perdebatan panjang, akhirnya pemilik toko tersebut bersedia membongkar sendiri bangunannya dalam waktu tiga hari.
“Pemilik toko minta waktu selama tiga hari untuk membongkar sendiri bangunan yang menutupi trotoar. Jika setelah tiga hari tidak dilakukan, kami akan bongkar secara paksa,”
tegas Kasat Pol PP Empat Lawang, Kgs Nawawi.
Ia juga mengimbau seluruh pedagang dan pemilik toko di kawasan pasar untuk segera menertibkan bangunannya tanpa menunggu tindakan petugas.
BACA JUGA:Harga Daging Ayam di Pasar Pulau Mas Empat Lawang Naik Lagi, Tembus Rp 38 Ribu per Kilogram
“Penertiban ini untuk kepentingan bersama. Kami ingin kawasan pasar tertib, nyaman, dan hak pejalan kaki terpenuhi. Selama ini banyak trotoar tertutup bangunan dan barang dagangan hingga menambah kesan kumuh,” ujarnya.
Proses penertiban berjalan kondusif hingga sore hari. Sebagian pedagang bahkan dengan sukarela membongkar sendiri bagian bangunan yang melanggar batas trotoar, setelah sebelumnya menerima surat imbauan dari Pemkab Empat Lawang.