RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Bupati Empat Lawang, Dr. H. Joncik Muhammad, menegaskan komitmennya dalam mempercepat pembangunan ekonomi desa melalui program Koperasi Merah Putih.
Hal tersebut ia sampaikan dalam konferensi pers yang digelar baru-baru ini.
Joncik mengungkapkan bahwa dari 147 desa di Kabupaten Empat Lawang, seluruhnya telah memiliki badan hukum.
Namun, masih ada 41 desa yang belum teregister secara resmi. Ia menargetkan proses registrasi tersebut bisa rampung dalam pekan ini.
“Semua desa harus segera teregister. Saya minta minggu ini paling tidak satu kecamatan punya satu Koperasi Merah Putih. Karena ini betul-betul menjanjikan,” tegas Joncik.
BACA JUGA:Pemuda Empat Lawang Ikuti Lokakarya Kepemimpinan Pemuda Berprestasi Sumsel 2025Selama
BACA JUGA:AKP Desi Azhari, Resmi Pimpin Lalu Lintas Polres Lubuklinggau, Berjejer Papan Bunga Ucapan Selamat
Koperasi Merah Putih Jadi Andalan Ekonomi Desa
Program Koperasi Merah Putih akan difokuskan pada distribusi LPG, mengingat kebutuhan masyarakat yang tinggi.
Skema permodalan koperasi ini tidak berbasis bantuan, melainkan pinjaman perbankan dengan jaminan dana desa atau Dana Alokasi Umum (DAU).
“Kalau koperasi di desa, maka Kades yang menjamin lewat dana desa. Kalau di kelurahan, Bupati yang menjamin dengan DAU. Jadi kalau macet, otomatis dipotong dari dana desa atau DAU. Ini sistem perbankan yang sesungguhnya,” jelasnya.
Selain distribusi LPG, koperasi juga diarahkan mengembangkan usaha lain, seperti perdagangan dan simpan pinjam. Hal ini diharapkan mampu memperkuat siklus ekonomi di tingkat desa maupun kelurahan.
BACA JUGA:Memilukan, Empat Pelajar Korban Kebakaran di OKU Timur Dimakamkan Satu Liang
BACA JUGA:Lapas Empat Lawang Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila
Percontohan di Tebing Tinggi