Gubernur Bengkulu Helmi Hasan sebelumnya juga telah menginstruksikan Dinas Pendidikan untuk segera mendistribusikan siswa sesuai domisili masing-masing.
Inspektorat pun diminta menelusuri potensi kecurangan dalam proses penerimaan di SMAN 5 Bengkulu.
Rekomendasi KemenHAM ini diharapkan menjadi jalan keluar agar hak pendidikan 11 siswa tetap terjamin dan menjadi peringatan keras bagi sekolah maupun instansi terkait agar lebih transparan dan akuntabel.