RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang membongkar sejumlah Pos Polisi Lalu Lintas (Polantas) di beberapa titik strategis Kota Palembang.
Pembongkaran ini dilakukan sejak Jumat, 12 September 2025, lantaran pos-pos tersebut dinilai mengganggu pemandangan dan menghalangi pengendara yang melintas.
Beberapa titik yang telah dibongkar antara lain Pos Polantas di Simpang Internasional Plaza (IP) di Jalan Jenderal Sudirman, Pos Simpang Golf, dan Pos Sekip Pangkal.
Selain itu, pos-pos lain seperti di Simpang Sekip Pangkal dan Simpang Charitas juga akan segera dibongkar.
BACA JUGA:Sulaila Dipersiapkan sebagai PAW DPRD Empat Lawang Gantikan Almarhum Saukani
BACA JUGA:Heboh! Anjing Gila Gigit 5 Warga Aur Gading, Kini Sudah Tewas
Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, menjelaskan bahwa keputusan pembongkaran diambil setelah berkoordinasi dengan Polda Sumsel dan Polrestabes Palembang.
“Keberadaan pos-pos ini sudah tidak representatif dan menghalangi pandangan pengendara roda dua maupun roda empat. Pos ini nantinya akan dipindahkan ke lokasi yang lebih strategis sehingga mempercantik dan memperindah Kota Palembang,” ujarnya.
Untuk Pos Polantas di Jalan Jenderal Sudirman seberang IP, Pemkot Palembang masih berkoordinasi dengan pengelola IP dan pihak terkait lainnya seperti Dishub, PU PR, dan camat setempat untuk menentukan lokasi baru yang lebih tepat.
Sementara itu, Kasat Lantas Polrestabes Palembang AKBP Firman Sukma menambahkan bahwa tujuan utama pembongkaran ini adalah peremajaan pos-pos lama.
BACA JUGA:Oktober, Realisasikan Insentif Guru Ngaji, Marbot Masjid, Pengurus Jenazah, dan Penggali Kubur
BACA JUGA:Kepergok Tidur di Kamar Perempuan, Pria di PALI Dihabisi Bapak-Anak
“Pos yang sudah dibongkar akan direlokasi ke tempat yang lebih strategis. Untuk pos berikutnya, kami masih menunggu arahan dari Pemkot Palembang,” jelasnya.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan pengendara serta memperbaiki estetika kota, sejalan dengan upaya Pemkot Palembang memperindah wajah ibu kota Sumatera Selatan.