BACA JUGA:Warga Pagar Alam Diimbau Waspada Penyakit Zoonosis Usai Kasus Penjualan Daging Kucing
BACA JUGA:BNN dan DPD RI Sepakati Kolaborasi P4GN serta Penguatan Regulasi Rehabilitasi
Selanjutnya
Lampiran II: Keputusan Bupati Empat Lawang Nomor: 821.23/4/KEP/BKPSDM.II/TAHUN 2025. Tanggal: 9 September 2025
1. MUHAMMAD DANIAL, ST
sebagai Kasi Pemadaman dan Investigasi pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.
2. JAMIL ISHARI SH
sebagai Kasi Pengadaan Sarana Prasarana pada Dinas Pemadam dan Kebakaran
3. MIMI YUNIFA SH
Kasi Pengendalian, Pelayanan dan Penunjang Medik pada RSUD.
4. SUGENG BUDIARSO, SP
sebagai Lurah pada Kantor Lurah Tanjung Kupang Kabupaten empat Lawang.