Ombudsman RI Minta Lubuk Linggau Fokus Lengkapi Layanan Dasar

Rabu 10-09-2025,14:39 WIB
Reporter : Andika
Editor : Andika

RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Anggota Ombudsman Republik Indonesia (RI), Dr Johanes Widijantoro, SH, M.H bersama Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan, M. Adrian Agustiansyah melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kota Lubuk Linggau, Senin (9/9/2025).

Kunjungan ini bertujuan untuk memantau sekaligus mengevaluasi penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuk Linggau.

Adrian Agustiansyah menjelaskan, tahun sebelumnya Lubuk Linggau memperoleh nilai survei pelayanan publik tertinggi di Sumatera Selatan.

Oleh karena itu, pihaknya mengajak anggota Ombudsman RI untuk melihat langsung kondisi pelayanan di lapangan sebagai persiapan penilaian 2025.

BACA JUGA:Uji Coba Lintasan Trail Run 10 KM Kebon Kito 2025 Sukses Digelar, Panitia Pastikan Jalur Siap

BACA JUGA:BNNK Empat Lawang Pasang Baliho, Ajak Masyarakat Bersatu Gelorakan War On Drugs

“Beberapa tempat kita kunjungi, di antaranya Puskesmas Sidorejo, Puskesmas Prumnas, dan Mall Pelayanan Publik DPMPTSP. Dari hasil pemantauan, ada beberapa catatan dan saran yang kami sampaikan,” ujarnya.

Catatan Ombudsman

Di Puskesmas, Ombudsman menyoroti keterbatasan lahan. Pihaknya menyarankan agar ruang yang sempit ditata lebih estetik sehingga terasa lega.

Sementara di Mall Pelayanan Publik, Ombudsman menyoroti layanan Disdukcapil yang belum bisa mencetak KTP.

“Baru layanan KK yang bisa diurus. Kami sarankan agar cetak KTP juga bisa dilakukan di Mall PTSP, sehingga masyarakat tidak perlu lagi ke Disdukcapil. Harapannya, semua urusan bisa tuntas di satu tempat,” tegas Adrian.

BACA JUGA:OMI 2025 Tingkat Kota Lubuk Linggau, Ratusan Siswa Madrasah Bersaing Jadi Juara

BACA JUGA:Massa Kader HMI Datangi DPRD Musi Rawas, Sampaikan 10 Tuntutan: Begini Respons Firdaus Cik Olah

Selain itu, Ombudsman juga mengingatkan Pemkot agar lebih memprioritaskan pembangunan layanan dasar dibandingkan proyek prestisius.

“Kami sampaikan, utamakan dulu kebutuhan dasar, termasuk lampu jalan. Pajak PJU di Lubuk Linggau mencapai Rp 21 miliar per tahun, sehingga dana ini harus dikembalikan untuk perbaikan dan pemeliharaan lampu jalan,” jelasnya.

Kategori :