BACA JUGA:Suami Istri dari Musi Rawas Kompak Jual Ekstasi di Lubuk Linggau, Polisi Amankan Puluhan Butir
Rehabilitasi Rumah Dinas Bupati OKU – Rp8,39 miliar
Rehabilitasi Rumah Dinas Wakil Bupati – Rp2,46 miliar
Pembangunan Kantor Dinas PUPR – Rp9,88 miliar
Pembangunan Jembatan Desa Guna Makmur – Rp983 juta
Peningkatan Jalan Poros Tanjung Manggus–Bandar Agung – Rp4,92 miliar
Peningkatan Jalan Panai Makmur–Guna Makmur – Rp4,92 miliar
Peningkatan Jalan Unit XVI–Kedaton Timur – Rp4,92 miliar
Peningkatan Jalan Let Muda M Sidi Junet – Rp4,85 miliar
Peningkatan Jalan Desa Makarti Tama – Rp3,93 miliar
Meski menggunakan nama perusahaan berbeda, aliran dana proyek diduga tetap dikendalikan pihak yang sama.
BACA JUGA:Lapangan Talang Jawa: Lomba Drum Band Warnai HUT ke-80 RI di Empat Lawang
BACA JUGA:Suami Istri dari Musi Rawas Kompak Jual Ekstasi di Lubuk Linggau, Polisi Amankan Puluhan Butir
Penyidikan KPK juga menemukan indikasi bahwa pengondisian proyek telah dilakukan sejak pembahasan Rancangan APBD 2025, bahkan ada dugaan sejumlah anggota DPRD meminta dana Pokir dialihkan menjadi proyek fisik sebagai bentuk “imbalan” persetujuan anggaran.
Catatan Penting
Kasus ini menambah daftar panjang perkara korupsi di Sumsel, khususnya terkait penyalahgunaan dana Pokir DPRD.