Nama Bupati Disebut dalam Sidang Suap Proyek Pokir DPRD

Sabtu 16-08-2025,14:58 WIB
Reporter : Andika
Editor : Andika

BACA JUGA:Suami Istri dari Musi Rawas Kompak Jual Ekstasi di Lubuk Linggau, Polisi Amankan Puluhan Butir

Rehabilitasi Rumah Dinas Bupati OKU – Rp8,39 miliar

Rehabilitasi Rumah Dinas Wakil Bupati – Rp2,46 miliar

Pembangunan Kantor Dinas PUPR – Rp9,88 miliar

Pembangunan Jembatan Desa Guna Makmur – Rp983 juta

Peningkatan Jalan Poros Tanjung Manggus–Bandar Agung – Rp4,92 miliar

Peningkatan Jalan Panai Makmur–Guna Makmur – Rp4,92 miliar

Peningkatan Jalan Unit XVI–Kedaton Timur – Rp4,92 miliar

Peningkatan Jalan Let Muda M Sidi Junet – Rp4,85 miliar

Peningkatan Jalan Desa Makarti Tama – Rp3,93 miliar

Meski menggunakan nama perusahaan berbeda, aliran dana proyek diduga tetap dikendalikan pihak yang sama.

BACA JUGA:Lapangan Talang Jawa: Lomba Drum Band Warnai HUT ke-80 RI di Empat Lawang

BACA JUGA:Suami Istri dari Musi Rawas Kompak Jual Ekstasi di Lubuk Linggau, Polisi Amankan Puluhan Butir

Penyidikan KPK juga menemukan indikasi bahwa pengondisian proyek telah dilakukan sejak pembahasan Rancangan APBD 2025, bahkan ada dugaan sejumlah anggota DPRD meminta dana Pokir dialihkan menjadi proyek fisik sebagai bentuk “imbalan” persetujuan anggaran.

Catatan Penting

Kasus ini menambah daftar panjang perkara korupsi di Sumsel, khususnya terkait penyalahgunaan dana Pokir DPRD.

Kategori :