Selain merazia jukir liar, Dishub Palembang juga mengimbau masyarakat agar tidak parkir secara berlapis, terutama di area ramai seperti Jalan Kol Atmo.
Parkir sembarangan dikhawatirkan dapat mengganggu kelancaran lalu lintas, apalagi pada jam sibuk.
Dishub akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala demi menciptakan ketertiban lalu lintas di Kota Palembang.