Upaya penyitaan aset ini menunjukkan komitmen Kejati Bengkulu dalam menindak tegas tindak pidana korupsi, termasuk kemungkinan memiskinkan para tersangka sebagai bentuk efek jera.
Proses hukum masih terus berjalan dan dipastikan akan menyasar semua pihak yang terlibat dalam kasus ini.