Bupati Empat Lawang Hadiri Penandatanganan Kesepakatan Bersama untuk Lindungi Anak dan Perempuan

Rabu 23-07-2025,10:59 WIB
Reporter : Andika
Editor : Andika

RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Bupati Empat Lawang, Dr. H. Joncik Muhammad, S.Si., SH., MH., MM., menghadiri acara Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dengan Pengadilan Tinggi Agama Palembang, serta antara Pemerintah Kabupaten/Kota dengan Pengadilan Agama Kabupaten/Kota.

Kegiatan yang berlangsung dalam suasana penuh semangat kolaboratif ini bertujuan untuk memperkuat sinergitas dan sinkronisasi koordinasi antar-lembaga dalam hal pencegahan perkawinan anak, penguatan hak asuh anak, serta perlindungan hak-hak perempuan pasca perceraian.

Dalam pernyataannya, Bupati Joncik Muhammad menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam merespons persoalan sosial yang kompleks, terutama yang berkaitan dengan perlindungan terhadap anak-anak dan perempuan.

“Kesepakatan ini menjadi fondasi penting bagi lahirnya kebijakan yang responsif, terkoordinasi, dan berkelanjutan,” ujar Joncik.

BACA JUGA:Diluncurkan Presiden Prabowo, BRI Optimistis Koperasi Merah Putih Jadi Tonggak Ekonomi Kerakyatan

BACA JUGA:15 Kasus HIV Ditemukan di Empat Lawang Sepanjang 2025, Termasuk Balita 2 Tahun

Diharapkan, dari penandatanganan ini akan tumbuh komitmen bersama dalam membentuk kebijakan yang melindungi hak dan masa depan anak-anak serta perempuan, tidak hanya di tingkat provinsi, namun juga hingga ke kabupaten/kota, khususnya di Kabupaten Empat Lawang.

Langkah ini juga selaras dengan upaya nasional dalam menurunkan angka perkawinan anak dan memberikan perlindungan hukum serta sosial bagi kelompok rentan di masyarakat.

Kategori :