RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Dalam rangka memperkuat upaya deteksi dini dan mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Empat Lawang menggelar razia gabungan bersama Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sumatera Selatan.
Kegiatan razia ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Empat Lawang, Lamarta Surbakti, yang turut didampingi oleh jajaran Satops Patnal Kanwil Ditjenpas Sumsel dan petugas Lapas Empat Lawang.
Razia menyasar blok-blok hunian warga binaan dan sejumlah area rawan guna memastikan tidak ada peredaran barang-barang terlarang yang dapat mengganggu stabilitas keamanan di dalam lapas.
Dalam keterangannya, Lamarta Surbakti menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam menegakkan komitmen bersama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas.
BACA JUGA:Viral Bonceng Tiga Tanpa Helm, Wakil Wali Kota Serang Minta Maaf dan Siap Ditilang
BACA JUGA:Bupati Joncik Kumpulkan Perusahaan, Gelar Forum CSR demi Wujudkan Empat Lawang Lebih Sejahtera
“Razia ini penting untuk memastikan bahwa lingkungan Lapas tetap aman, bersih dari barang-barang terlarang, dan mendukung proses pembinaan yang optimal bagi warga binaan,” ujar Lamarta.
Petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap kamar hunian, tempat penyimpanan barang, dan lokasi-lokasi yang dianggap rawan terhadap potensi pelanggaran kamtib.
Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap kondusif tanpa adanya perlawanan dari warga binaan.
BACA JUGA:Berita Duka: Saukani, Wakil Ketua I DPRD Empat Lawang dari PDIP, Tutup Usia di Jakarta
BACA JUGA:Tiga Guru Di Hentikan, SMA Sumatra 40 Bandung Krisis Siswa Baru
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari implementasi program Pemasyarakatan Berdampak, serta dukungan terhadap kebijakan Guard and Guide yang dicanangkan oleh Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.