Wacana Kenaikan Gaji PNS 2025, Berikut Rincian Gapok Terbaru per Agustus

Selasa 15-07-2025,18:55 WIB
Reporter : Andika
Editor : Andika

IVC: Rp3.571.900 – Rp5.866.400

IVD: Rp3.723.000 – Rp6.114.500

IVE: Rp3.880.400 – Rp6.373.200

Rentang gaji pokok di atas disesuaikan dengan masa kerja golongan (MKG). Semakin lama masa kerja, semakin tinggi gapok yang diterima PNS.

Pemerintah mengimbau ASN tetap menunggu informasi resmi dan tidak mudah terpengaruh spekulasi maupun hoaks.

Bagi calon PNS yang sedang mengikuti seleksi, daftar gapok ini menjadi gambaran realistis mengenai penghasilan dasar.

BACA JUGA:Polres Empat Lawang Gelar Apel Serpas Operasi Patuh Musi 2025, Fokus Tertib Lalu Lintas dan Penurunan Kecelaka

BACA JUGA:SMAN 1 Tebing Tinggi Tegaskan Disiplin Sekolah, Orang Tua Diminta Mendukung Aturan

Apabila kebijakan kenaikan gaji resmi diumumkan, informasi akan disampaikan melalui kanal resmi pemerintah, termasuk nota keuangan RAPBN.

Kategori :