“Peningkatan tentu harus bertahap. Namun, harapannya di 2027 bisa capai Rp750.000,” tandasnya.
Melalui langkah ini, Pemprov DKI berharap kualitas pendidikan keagamaan semakin kuat, sekaligus meningkatkan taraf hidup para guru ngaji yang menjadi ujung tombak pembinaan spiritual di masyarakat.