Mantan Pj Bupati Empat Lawang Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan APAR

Rabu 25-06-2025,12:51 WIB
Reporter : Andika
Editor : Andika

RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Empat Lawang, Fauzan Khoiri Denin, yang juga pernah Sebelumnya menjabat sebagai Penjabat (Pj) Bupati Empat Lawang, menjalani pemeriksaan oleh tim Kejaksaan Negeri Empat Lawang, Rabu (25/6/2025), dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) pada tahun anggaran 2022/2023.

Pemeriksaan dimulai sejak pukul 10.00 WIB di Kantor Kejari Empat Lawang, dan dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Hendra Fabianto, serta Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Niku Senda. 

Dalam keterangannya, Hendra menyatakan bahwa pemeriksaan ini masih dalam tahap pengumpulan keterangan dari saksi-saksi.

“Kami masih menunggu hasil audit dari Inspektorat Empat Lawang terkait potensi kerugian negara. Hingga kini, laporan tersebut belum kami terima,” jelas Hendra.

BACA JUGA:33 Pelaku Pungli di Exit Tol Keramasan Ditindak, Polisi Gencarkan Patroli Rutin

BACA JUGA:Wabup Lahat: Ada Angin Segar bagi Honorer R2 dan R3, Tunggu Pengumuman PPPK Tahap II dan Program Optimalisasi

Hendra menambahkan bahwa pemanggilan Fauzan Khoiri tidak berkaitan dengan jabatannya saat ini, melainkan murni sebagai saksi yang mengetahui peristiwa tersebut.

“Yang bersangkutan kami panggil karena dianggap memiliki informasi penting berdasarkan apa yang dilihat, didengar, dan dialaminya. Beliau juga sangat kooperatif dalam proses ini,” imbuhnya.

Sejauh ini, sekitar 167 saksi telah diperiksa dalam kasus tersebut.

Kejari Empat Lawang menyatakan bahwa penetapan tersangka akan dilakukan dalam waktu dekat, namun dengan mempertimbangkan banyaknya saksi dan kompleksitas kasus.

BACA JUGA:Lapas Empat Lawang Lakukan Penyemaian Bibit Padi Unggul Dukung Program Pemerintah dan Kemandirian Warga Binaan

BACA JUGA:Lapas Empat Lawang Lakukan Penyemaian Bibit Padi Unggul Dukung Program Pemerintah dan Kemandirian Warga Binaan

“Hari ini hanya satu saksi yang kami periksa, yakni Fauzan Khoiri. Untuk penetapan tersangka, kami akan lakukan secepat mungkin,” tegas Kasi Pidsus.

Hingga berita ini ditayangkan, proses pemeriksaan masih berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Empat Lawang.

 

Kategori :