Kebakaran Hebat di Sako Palembang, Satu Rumah Ludes Terbakar

Senin 23-06-2025,16:56 WIB
Reporter : Andika
Editor : Andika

RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Suasana pagi di Jalan Siaran, Lorong Pelita, Kelurahan Sako, Kecamatan Sako, Palembang mendadak mencekam setelah api besar melalap habis satu unit rumah warga, Sabtu (21/6) sekitar pukul 07.30 WIB.

Rumah tersebut diketahui milik seorang ibu rumah tangga berusia 62 tahun bernama Hawati.

Insiden ini sontak membuat warga sekitar panik dan bergegas memberikan pertolongan sebelum petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi.

“Begitu informasi kami terima, tim piket gabungan langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengamanan dan olah TKP,” jelas Kepala Unit Reskrim Polsek Sako, AKP Apriansyah.

BACA JUGA:BRI Hadirkan Program Loyalty Poin Cashier 2025, Hadiah Mobil Listrik hingga Gadget Eksklusif untuk Merchant

BACA JUGA:Antisipasi Kemacetan, Kakorlantas Polri dan Bupati Banyuasin Tinjau Progres Tol Kapal Betung

Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 08.30 WIB dengan bantuan dua unit armada Damkar dari Kecamatan Sako.

Polsek Sako yang dipimpin Kompol Amsaludin segera melakukan tindakan pengamanan dan memasang garis polisi di sekitar lokasi kejadian.

Menurut keterangan saksi mata, api bermula saat terdengar teriakan histeris dari korban.

Salah satu tetangga, Abdullah (56), menjadi saksi pertama yang melihat api mulai membakar bagian atap rumah. Ia pun sigap menyelamatkan cucu korban dari dalam rumah.

Warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung berupaya memadamkan api dengan alat seadanya.

Beruntung, berkat kerja sama cepat antara warga dan petugas, kobaran api tidak merambat ke bangunan sekitar.

BACA JUGA:Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang Ikuti Retreat Gelombang II di IPDN Jatinangor

BACA JUGA:Sekda Muba Apriyadi Hadiri Rakernas Forsesdasi 2025, Fokus Penataan ASN dan Skill Digitalisasi

Meski tidak ada korban jiwa, kebakaran ini mengakibatkan kerugian materiil yang diperkirakan mencapai Rp80 juta, mencakup bangunan, perabotan, hingga dokumen penting seperti ijazah dan akta kelahiran.

Kategori :