RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Misteri hilangnya seorang gadis remaja berinisial RAB (15) asal Surabaya selama 19 hari akhirnya terkuak.
Ia ditemukan oleh pihak kepolisian di sebuah kamar hotel kawasan Tegalsari, Surabaya, pada Senin (16/6/2025) dalam kondisi mengkhawatirkan, bersama empat pria dewasa dan satu remaja perempuan.
Kejadian ini pertama kali dilaporkan oleh orangtua RAB pada 28 Mei 2025, setelah sang anak menghilang secara misterius.
Setelah melakukan pencarian pribadi tanpa hasil, keluarga pun melapor ke Polsek setempat.
Hasil penyelidikan Unit Reskrim Polsek Tegalsari yang dipimpin AKP Pandu Bimantara berhasil mengungkap lokasi persembunyian RAB.
BACA JUGA:BRI Terapkan Kebijakan Baru demi Tingkatkan Layanan BRI Prioritas, FUM Minimum Naik jadi Rp1 Miliar
BACA JUGA:Perkuat Jaring Pengaman Sosial, BRI Sukseskan Penyaluran Bantuan Subsidi Upah 2025
Kapolsek Tegalsari, Kompol Rizki Santoso, mengonfirmasi bahwa dari penggerebekan di hotel, pihak kepolisian menemukan barang bukti berupa narkoba.
"Unit Reskrim Polsek Tegalsari berhasil menemukan anak hilang tersebut di sebuah hotel wilayah Tegalsari bersama lima orang lainnya. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti narkoba," ujar Rizki, Selasa (17/6/2025).
Dugaan kuat muncul bahwa RAB menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dilakukan melalui media sosial.
Saat ini, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya tengah melakukan pendalaman kasus, termasuk kemungkinan adanya unsur persetubuhan di bawah umur.
BACA JUGA:Lapas Empat Lawang Gandeng Koramil Tebing Tinggi Gelar Razia di Blok Hunian
“Unit PPA Satreskrim Polrestabes menangani terkait dugaan TPPO dan persetubuhan di bawah umur,” tambah Rizki.
Sementara itu, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya turut menangani penyelidikan atas barang bukti narkoba yang ditemukan di lokasi. Proses hukum terhadap seluruh pihak yang terlibat kini terus berjalan.