RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Menyikapi status Kelurahan Watervang sebagai salah satu wilayah kategori waspada narkoba berdasarkan hasil Rapat Koordinasi (Rakor) Pengembangan Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN) Tahun 2025, Lurah Watervang Indra Sapri, S.H bersama jajaran mengambil langkah tegas untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di wilayahnya.
Melalui Kasi Pemerintahan Kelurahan Watervang, Nuruyuna, disampaikan bahwa saat ini pihak kelurahan aktif menjalankan program Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) yang bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menangani pecandu narkoba, terutama dari kalangan remaja.
“Karena sedikit rawan, makanya di sini ada program IBM atau Intervensi Berbasis Masyarakat.
Program ini yang menangani masalah pecandu narkoba di sini,” ungkap Nuruyuna saat diwawancarai pada Rabu (18/6/2025).
BACA JUGA:Bupati dan Wakil Bupati Muba Ucapkan Selamat atas Pelantikan Pemimpin Baru Empat Lawang
Selain penanganan, pihak kelurahan juga aktif menggelar sosialisasi pencegahan narkoba di berbagai kegiatan masyarakat seperti arisan dan pertemuan RT.
Warga yang telah menjalani rehabilitasi juga diajak untuk terlibat dalam sosialisasi sebagai bentuk penguatan moral agar tidak mengulangi kesalahan yang sama.
“Kami juga sudah rutin melakukan sosialisasi ke masyarakat. Misalnya di arisan, kami kasih tahu ke orang tuanya. Yang sudah di rehab juga kami tarik untuk sosialisasi agar tidak mengulangi lagi,” jelasnya.
Diketahui, jumlah warga yang terjaring kasus narkoba di Kelurahan Watervang berkisar antara 20 hingga 25 orang, dengan mayoritas berasal dari kalangan remaja.
BACA JUGA:UMKM Madu Lokal Naik Kelas! BeeMa Honey Tembus Pasar Global Berkat Dukungan BRI
Namun demikian, beberapa pengguna juga berasal dari kelompok usia dewasa akibat pengaruh pergaulan.
“Penyebab mereka memakai narkoba itu salah satu disebabkan oleh pergaulan, mereka suka kumpul-kumpul itu,” tambahnya.
Pihak kelurahan berharap masyarakat, khususnya generasi muda dan orang tua yang sudah berkeluarga, tidak tergiur untuk menggunakan narkoba.