Polres Muba Tangkap 5 Tersangka Narkoba di Sungai Lilin, Salah Satunya Mahasiswa

Rabu 11-06-2025,10:21 WIB
Reporter : Andika
Editor : Andika

Barang bukti yang disita meliputi:

4 tablet berbentuk granat merah muda

1 tablet berbentuk boneka labubu hijau

25 tablet oranye berlogo TMT

25 tablet granat merah muda

Total berat bruto narkotika lebih dari 22 gram. Polisi juga menyita beberapa unit ponsel, botol plastik, jaket, dan dua sepeda motor.

BACA JUGA:Modus Beli Rokok, Pria di Palembang Curi Tabung Gas Elpiji 3 Kg dan Viral di Medsos

BACA JUGA:Pria di Muratara Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Setelah Kabur Hampir Dua Bulan

Pada 5 Juni 2025, RD dan RG dibawa ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan untuk menjalani asesmen terpadu.

Hasilnya, RD tidak direkomendasikan untuk rehabilitasi karena terbukti sebagai pengedar, sedangkan RG akan menjalani rehabilitasi di Yayasan CPS.

"Kami tidak akan memberi ruang bagi penyalahguna narkotika di Muba. Ini bagian dari komitmen kami melindungi generasi muda," tegas Iptu Budi Mulya. 

Kategori :