RAKYATAEMPATLAWANG.DISWAY.ID — Tim gabungan dari Polres Ogan Komering Ilir (OKI) dan Polsek SP Padang berhasil menggerebek sebuah pondok yang diduga kuat menjadi sarang penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Mangun Jaya, Kecamatan SP Padang, Kabupaten OKI, Sumatera Selatan, pada Kamis siang (5/6/2025).
Penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas ilegal di pondok tersebut, yang sering dijadikan lokasi konsumsi dan transaksi narkoba.
Kegiatan ini juga merupakan bagian dari implementasi program prioritas nasional dalam mendukung Astacita Presiden Republik Indonesia.
Sebelum menuju lokasi, tim gabungan yang terdiri dari 20 personel Polres OKI dan 3 personel dari Polsek SP Padang menggelar apel persiapan di Mapolres OKI.
Tim dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres OKI, Iptu Adrian Chandra, MH.
BACA JUGA:Pemkab Empat Lawang Kekurangan 2000 Lebih Pegawai, Begini Tanggapan Pj Bupati
BACA JUGA:Jaga Kamtibmas, Satpol PP Muba Gelar Patroli Gabungan Bersama TNI-Polri di Sekayu
Setibanya di lokasi, penggerebekan langsung dilakukan dengan didampingi oleh warga dan perangkat desa. Hasilnya, satu orang pelaku berinisial E.K (38), warga Desa Serigeni, berhasil diamankan.
Dalam pemeriksaan, petugas menemukan barang bukti berupa:
4 bungkus plastik bening berisi diduga sabu,
2 bungkus plastik berisi masing-masing satu butir tablet oranye yang diduga ekstasi,
Uang tunai Rp200.000,
1 unit timbangan digital,
1 bundel plastik klip bening kosong.
Setetah pengamanan, pondok-pondok yang dicurigai kerap digunakan untuk aktivitas narkoba kemudian dirobohkan dan dibakar bersama warga dan aparat desa sebagai bentuk pencegahan berulangnya kejadian serupa.