Dengan masuknya sekolah swasta dalam skema pendidikan gratis, sejumlah pertanyaan pun mencuat:
siapa yang akan menanggung biaya operasional sekolah swasta? Bagaimana sistem subsidi akan diatur? Dan apakah kualitas pendidikan bisa tetap dijaga?
BACA JUGA:Wabup Lahat Kukuhkan 706 CPNS Formasi 2024, Dorong Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi
Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan ini kini sangat dinantikan oleh masyarakat, khususnya orang tua siswa dan pengelola sekolah swasta di seluruh Indonesia.