RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan, Dr. Yulianto, didampingi oleh Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Sumatera Selatan, melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Empat Lawang, Kamis (23/05/2025).
Dalam kunjungan tersebut, Kajati Sumsel secara simbolis menyerahkan Kartu Identitas Anak (KIA), akta kelahiran, Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), serta bantuan Atensi bagi anak yatim piatu (YAPI) kepada anak-anak umang di Kabupaten Empat Lawang.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Penjabat (Pj) Bupati Empat Lawang, Pj Sekertaris daerah kabupaten empat lawang, Kepala Kajari empat lawang, Kapolres, Dandim 0405 lahat, diwakili Pabung, Perwakilan Kabinda, Kepala BNNK, serta sejumlah pejabat penting lainnya.
BACA JUGA:Operasi Sikat I Musi 2025: Polda Sumsel Ungkap 690 Kasus Premanisme dan 506 Kasus 3C
BACA JUGA:Gempa 6,3 SR Guncang Bengkulu, Warga Empat Lawang Panik Rumah Bergoyang Tengah Malam
Dalam sambutannya, Kajati Sumsel memberikan apresiasi tinggi kepada Kepala Kejari Empat Lawang dan jajaran atas keberlangsungan program bantuan administrasi dasar seperti KIA, akta kelahiran, KIS, dan KIP yang terus berjalan secara konsisten bagi anak-anak umang.
Selain itu, Kajati juga memuji inisiatif tambahan yang dilakukan Kejari Empat Lawang berupa program Bantuan Atensi kepada anak yatim piatu (YAPI) yang dinilai sangat menyentuh dan bermanfaat.
“Semoga dengan penyerahan KIA, akta kelahiran, KIS, KIP dan bantuan Atensi anak yatim piatu (YAPI) kepada anak umang ini menjadi ladang pahala. Kejari Empat Lawang diharapkan terus memberikan pengabdian terbaik demi terwujudnya keadilan yang merata,” ungkap Kajati Sumsel.
BACA JUGA:Pemkab Empat Lawang Gelar Rakor Pembentukan Tim Pembina Posyandu 6 SPM Tahun 2025
BACA JUGA:Operasi Sikat I Musi 2025: Polda Sumsel Ungkap 690 Kasus Premanisme dan 506 Kasus 3C
Kegiatan ini mencerminkan komitmen Kejaksaan dalam mendukung perlindungan anak dan keadilan sosial, serta mempererat sinergi antara institusi penegak hukum dan masyarakat.