“Kalau aktivitasnya di Sumsel, kenapa plat kendaraannya dari luar? Kita harap perusahaan tambang lebih peduli, minimal bantu siram jalan perlintasan umum,” tegasnya.
BACA JUGA:Peringatan HUT ke-156 Kabupaten Lahat: Momentum Menata Kota, Membangun Desa dan Perkuat SDM Unggul
BACA JUGA:Sumsel Targetkan 100 Persen Pembentukan Koperasi Merah Putih Sebelum Juni 2025
Bupati Muara Enim, H. Edison, mengapresiasi langkah ini dan menyebutkan bahwa meningkatnya frekuensi kereta pengangkut batubara telah lama menjadi keluhan masyarakat.
“Alhamdulillah, keluhan warga bisa segera diatasi. Kami berharap semua pihak komitmen agar pembangunan berjalan lancar,” ujarnya.
Penandatanganan MoU ini menandai sinergi konkret antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan pelaku usaha dalam mengatasi kemacetan serta mendorong pembangunan infrastruktur berkualitas di Sumatera Selatan.