RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Aksi kriminal kembali terjadi di Kota Palembang. Dua wanita menjadi korban penjambretan saat sedang beraktivitas di kawasan Jakabaring, Palembang, Sabtu (17/5/2025) siang.
Ironisnya, pelaku yang membawa kabur dua unit handphone itu menggunakan jaket ojek online alias jaket Gojek.
Korban bernama Nia Ramadhani (18), warga Jalan KH Azhari Lorong Harmoni, Kelurahan 13 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II, Palembang.
Ia mengatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 14.00 WIB, saat sedang mengajari adiknya mengendarai sepeda motor.
“Saya bersama adik saya Sabrina meletakkan dua unit handphone di laci dashboard motor. Tiba-tiba dari arah belakang kiri, pelaku datang menggunakan sepeda motor dan langsung memepet kendaraan kami,” ungkap Nia saat membuat laporan di SPKT Polrestabes Palembang, Minggu (18/5/2025).
BACA JUGA:Guru Honorer Akan Terima Bantuan Hingga Rp500 Ribu per Bulan Mulai Juli 2025
Tanpa basa-basi, pelaku langsung mengambil kedua handphone milik korban, yaitu Oppo A38 warna emas dan Tecno Spark G01 warna putih, dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp3 juta.
“Kami berharap pelaku segera ditangkap,” tambah Nia penuh harap.
Panit SPKT Polrestabes Palembang, IPDA Erwin, membenarkan bahwa laporan korban telah diterima pihaknya.
“Laporan sudah kami terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polrestabes Palembang,” tegasnya.
BACA JUGA:Gubernur Sumsel Resmikan GENCARKAN dan Sultan Muda Sumsel Center, Cetak 100 Ribu Pengusaha Muda
Kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat Palembang untuk lebih waspada, terutama saat berkendara dan menyimpan barang-barang berharga di tempat terbuka pada kendaraan.