RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Judi online kini bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi telah menjadi bom waktu sosial yang mengancam masa depan keluarga di seluruh Indonesia.
Menyikapi kondisi ini, Komdigi bersama Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) resmi meluncurkan kampanye nasional bertajuk #JudiPastiRugi.
Kampanye ini menjadi bagian dari strategi besar pemerintah dalam meningkatkan literasi digital serta mencegah meluasnya jerat digital yang berbahaya, terutama di wilayah-wilayah dengan akses informasi terbatas.
Komdigi, bekerja sama dengan GoTo, akan menghadirkan kendaraan edukasi yang berkeliling ke 30 kota di Indonesia.
BACA JUGA:Gubernur Sumsel Resmikan GENCARKAN dan Sultan Muda Sumsel Center, Cetak 100 Ribu Pengusaha Muda
BACA JUGA:Pemprov Sumsel Dorong Transparansi Penyaluran BBM Bersubsidi Lewat Aplikasi XSTAR
“Judi online bukan hanya melanggar hukum, tapi juga menghancurkan produktivitas dan masa depan keluarga.
Kampanye ini adalah bentuk kehadiran negara di tengah masyarakat,” tegas Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar.
tingkat daerah, Pemkab Muba melalui kepemimpinan Bupati H. M. Toha dan Wakil Bupati Rohman juga aktif menyuarakan bahaya judi online dan narkoba dalam berbagai pertemuan warga.
Lewat Dinas Kominfo, edukasi dilakukan melalui media sosial, publikasi digital, serta siaran langsung di Radio Gema Randik, yang menghadirkan narasumber dari Polres dan Kodim Muba.
BACA JUGA:Polres Empat Lawang Tangkap Pelaku Curanmor di Tebing Tinggi dalam Operasi Sikat 1 Musi 2025
“Kami tak hanya kampanye digital, tapi juga menyapa langsung masyarakat. Ini komitmen bersama agar Muba bersih dari judol,” ungkap Kepala Dinas Kominfo Muba, Herryandi Sinulingga.
Sejak Oktober 2024, Komdigi telah menangani lebih dari 1,3 juta konten judi online, dan membuka kanal pengaduan di situs aduankonten.id.
Pemerintah pusat dan daerah menegaskan komitmen mereka dalam menciptakan ruang digital yang sehat dan aman.