Menurutnya, pengelolaan layanan internet satelit ini bisa diserahkan kepada desa melalui BUMDes atau karang taruna.
“Kami berharap usulan ini bisa menjadi perhatian untuk memberikan solusi jangka pendek atau menengah sebelum negara hadir secara penuh melalui pembangunan BTS konvensional oleh provider atau BAKTI,” ujar Sinulingga.
Dengan terwujudnya Muba bebas blankspot, Pemkab berharap terciptanya konektivitas digital yang menyeluruh demi mendukung visi Muba Maju Lebih Cepat dan Terhubung.