TPP ASN Muba 2025 Segera Cair, Persetujuan Kemendagri Sudah Terbit

Sabtu 17-05-2025,16:55 WIB
Reporter : Andika
Editor : Andika

RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Kabar gembira datang bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk anggaran tahun 2025 dipastikan akan segera dicairkan, menyusul telah terbitnya surat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan nomor 900.1.1/1961/Keuda tertanggal 14 Mei 2025.

Persetujuan ini merupakan hasil dari proses panjang yang diawali dengan usulan dari Pemkab Muba sejak awal tahun, kemudian sistem verifikasi melalui SIPD pada akhir April, serta pertimbangan Kementerian Keuangan pada 30 April 2025.

Klarifikasi dari pihak Pemkab Muba juga telah dilaksanakan pada pertengahan Maret lalu.

BACA JUGA: Kejaksaan Negeri Muba Gelar Rapat Optimalisasi PAD Lewat Program SIMBADA

BACA JUGA: QRIS Sriwijaya Badminton Cup Resmi Dibuka, Kolaborasi Olahraga dan Digitalisasi di Sumsel

Sekretaris Daerah Kabupaten Muba, Dr. H. Apriyadi, M.Si, menyampaikan bahwa saat ini surat persetujuan tersebut sudah berada di meja Bupati dan hanya tinggal menunggu proses penandatanganan.

“Penghitungan TPP ini meliputi kajian akademis dari tim UGM dan berdasarkan kriteria objektif seperti beban kerja, prestasi kerja, dan indikator lainnya. Semua data sudah diunggah ke sistem Si Mona dengan total dokumen sebanyak 100 lembar,” jelas Sekda.

Lebih lanjut, Apriyadi menjelaskan bahwa terdapat perubahan dalam besaran TPP yang diterima ASN.

Ada yang mengalami kenaikan dan ada pula yang turun, tergantung pada hasil perhitungan dengan rumus dan kriteria baru yang diterapkan.

Hal ini merupakan bentuk implementasi dari Arahan pemerintah pusat agar TPP mencerminkan kinerja ASN, efisiensi belanja, serta capaian dalam reformasi birokrasi.

BACA JUGA: Gubernur Herman Deru Paparkan Capaian dan 12 Program Strategis Sumsel di HUT ke-79

BACA JUGA: Kejaksaan Negeri Muba Gelar Rapat Optimalisasi PAD Lewat Program SIMBADA

“Insya Allah, tidak lama lagi TPP akan cair. Kami mohon kepada para ASN untuk bersabar karena seluruh proses ini mengikuti regulasi terbaru dari pemerintah pusat,” ujar Apriyadi.

Ia juga menegaskan bahwa kebijakan penyaluran TPP tetap mengacu pada ketentuan peraturan-undangan dan disesuaikan dengan arah kebijakan Bupati Musi Banyuasin.

Kategori :