RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Dunia pendidikan digegerkan oleh sebuah video viral yang memperlihatkan acara perpisahan siswa digelar di tempat hiburan malam (THM) Hexagon di Banjarmasin.
Yang mengejutkan, acara tersebut mendapat izin dari kepala sekolah dan dihadiri oleh para orang tua murid.
Acara ini digelar oleh siswa dari salah satu sekolah negeri di Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar.
Kepala Sekolah, Elly Agustina, mengakui bahwa kegiatan tersebut memang berlangsung di tempat hiburan malam, namun dilaksanakan pada siang hari.
BACA JUGA:Wali Kota Pagar Alam Tampil Memukau di Karnaval Budaya APEKSI 2025, Usung Tema The Glory of Pasemah
BACA JUGA:AKBP Tri Wahyudi: Tak Ada Tanggal Merah di Ops Sikat I Musi 2025, Apresiasi DPR RI Jadi Penyemangat
“Kami sempat bertanya, katanya hanya kafe dan resto. Akhirnya kami dampingi agar kegiatan tidak lepas kendali,” ujar Elly, Sabtu (10/5/2025).
Elly juga menyebut panitia dari siswa kelas XI mengatur seluruh acara secara mandiri, dan pihak sekolah bahkan telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk pengamanan.
Menurutnya, acara berlangsung lancar dan meriah tanpa insiden.
“Semua orang tua hadir. Kami apresiasi kerja keras OSIS,” tambahnya.
Namun, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Selatan menyatakan kekecewaannya.
Sekretaris Disdikbud Kalsel, Hadeli Rosyadu, menyebut sekolah telah lalai dan melanggar Surat Edaran No.
BACA JUGA:Gubernur Sumsel Bangun Arena Grass Track di Jakabaring, Antisipasi Balap Liar Anak Muda
BACA JUGA:Akun Facebook Gunakan Foto Bupati Muba Dipastikan Hoaks, Masyarakat Diimbau Waspada Penipuan Digital
400.3.1/0810/Disdikbud/2025 yang secara tegas melarang kegiatan perpisahan di hotel maupun tempat hiburan malam.