RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Menjelang Hari Raya Idul Adha 1446 H, Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Sumatera Selatan secara tegas melarang praktik penjualan hewan kurban di pinggir jalan.
Kebijakan ini bertujuan menjaga estetika kota, kebersihan lingkungan, dan kesehatan hewan kurban.
"Kami tidak melegalkan pedagang hewan yang berjualan di pinggir jalan menjelang Idul Adha. Maka juga mengimbau warga untuk membeli hewan kurban dari peternak langsung," ujar Kepala DKPP Sumsel, Ruzuan Effendi, Selasa (13/5/2025).
Ruzuan menegaskan bahwa izin lokasi untuk para pedagang musiman tersebut bukan dari Pemprov Sumsel, melainkan kewenangan Pemkot Palembang.
BACA JUGA:Warga Gunung Kembang Curhat Soal Banjir ke Bupati Lahat, Usul Pembangunan Tembok Penahan Sungai
BACA JUGA:Irma Suryani Tegaskan Program Makan Bergizi Gratis adalah Investasi Masa Depan Bangsa
Meski begitu, ia menyebut bahwa dalam peraturan walikota juga telah diatur larangan menjual hewan kurban di trotoar atau lahan terbuka yang tidak sesuai.
"Jual hewan di pinggir jalan bisa menimbulkan limbah, bau tidak sedap, merusak estetika kota, dan juga kesehatan hewan dipertanyakan karena tidak tahu asalnya dari mana," tambahnya.
Menurut Ruzuan, pedagang musiman yang tidak memiliki izin resmi justru bisa merugikan peternak lokal yang telah memelihara hewan kurban secara serius dan memperhatikan standar kesehatan hewan.
"Kami bukan bermaksud melarang masyarakat untuk berusaha, tapi itu lebih banyak mudaratnya daripada manfaatnya," jelasnya lagi.
BACA JUGA:AKBP Tri Wahyudi: Tak Ada Tanggal Merah di Ops Sikat I Musi 2025, Apresiasi DPR RI Jadi Penyemangat
BACA JUGA:Pencurian Motor di Empat Lawang Terungkap, Pelaku Diamankan Saat Tidur
Terkait ketersediaan hewan kurban tahun ini, DKPP Sumsel memastikan jumlahnya mencukupi. Total hewan kurban yang tersedia di Sumsel mencapai sekitar 30 ribu ekor.
"Jumlah hewan ternak di Sumsel cukup untuk kurban nanti, masyarakat jangan khawatir. Kebutuhan di Palembang berkisar 6 ribu dan keseluruhan di Sumsel mungkin 12 ribu sampai 13 ribuan ekor.
Untuk kambing serta domba juga cukup," pungkasnya.