Waspada Duplikasi Identitas di Media Sosial, Kominfo Muba Ajak Warga Laporkan dan Lindungi Diri

Senin 12-05-2025,20:49 WIB
Reporter : Andika
Editor : Andika

3. Lapor ke Pihak Berwenang:

Bawa semua bukti ke kantor polisi terdekat dan jelaskan secara rinci kasus penyalahgunaan identitas yang terjadi.

4. Edukasi Diri dan Orang Terdekat:

Selalu waspada terhadap akun palsu dan berikan pemahaman kepada keluarga dan teman mengenai risiko duplikasi identitas.

Sebagai contoh, jika kasus terjadi di Facebook, masyarakat bisa menggunakan fitur pelaporan profil menyamar atau konten yang melanggar Standar Komunitas. Caranya pun cukup mudah:

Buka profil tersebut, klik di bawah foto sampul, lalu pilih “Laporkan Profil”.

Untuk konten, klik tombol “Laporkan” dan pilih alasan pelaporan yang sesuai.

BACA JUGA:Kabupaten Lahat Jalani Verifikasi Lapangan Hybrid KLA, Targetkan Predikat Nindya

BACA JUGA:Wabup Banyuasin Apresiasi Market Day P5 di SD Plus Islam Al Fadh Rambutan

“Kami di Dinas Kominfo Muba berkomitmen untuk memberikan dukungan dan edukasi kepada masyarakat mengenai isu-isu digital.

Mari kita bersama-sama menjaga keamanan identitas kita di dunia maya,” pungkas Herryandi.

Kategori :