RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Dalam rangka Operasi Sikat Musi 1 Tahun 2025, Polsek Pendopo Polres Empat Lawang mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam aksi premanisme di wilayah Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang.
Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 10 Mei 2025, sekitar pukul 10.30 WIB. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Pendopo sebagai bagian dari penegakan hukum untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Tersangka berinisial R (29), warga Desa Lubuk Layang, Kecamatan Pendopo, yang diketahui berprofesi sebagai petani, diamankan untuk didata dan diberikan pembinaan oleh pihak kepolisian.
Kapolsek Pendopo menyatakan bahwa penindakan ini merupakan langkah konkret dalam upaya pemberantasan premanisme dan tindak kriminal 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) di wilayah hukum Polres Empat Lawang.
BACA JUGA:Distranskernas Empat Lawang Gelar Pelatihan Bengkel Las untuk Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja
BACA JUGA:Presiden Prabowo Sumbang 18 Sapi Kurban untuk Sumsel pada Idul Adha 1446 H
“Melalui Ops Sikat Musi 1 2025, kami berkomitmen menciptakan suasana aman dan nyaman bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari,” ujar perwakilan Polsek Pendopo.
Masyarakat pun diimbau untuk terus bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam menjaga lingkungan dari tindakan yang meresahkan.