RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Aksi kriminal jalanan kembali terjadi di Palembang. Dua pelaku jambret berhasil diamankan warga usai merampas tas seorang pemuda yang diketahui merupakan calon siswa (Casis) TNI bernama M Rizal Ramadhan (18), saat sedang berolahraga di kawasan Jalan Sukabangun 2, Kecamatan Sukarami, Rabu (7/5/2025).
Kedua pelaku berinisial Amin (50) dan Aap (24), warga Desa Sungai Rebo, Kecamatan Mariana, Kabupaten Banyuasin, sempat menjadi bulan-bulanan warga sebelum akhirnya diamankan oleh Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang yang kebetulan sedang patroli rutin bersama sejumlah anggota TNI.
Peristiwa bermula ketika korban berlari dari arah Sukabangun 1 menuju Sukabangun 2.
Saat berada di depan salah satu masjid, ia dihampiri dua pelaku yang mengendarai sepeda motor dan secara tiba-tiba merampas tas sandangnya yang berisi handphone dan sejumlah uang.
BACA JUGA:Lima Sopir Truk Ditangkap Terkait Kasus Illegal Logging di Muba
Korban yang panik langsung berteriak minta tolong, hingga warga sekitar berhamburan keluar dan mengejar pelaku. Berkat kesigapan warga dan petugas, keduanya berhasil diringkus di tempat kejadian perkara.
"Benar pak saya sudah dijambret sama dua orang pelaku saat sedang olahraga," ujar Rizal.
Kapolrestabes Palembang melalui Kasat Reskrim AKBP Andrie Setiawan membenarkan penangkapan tersebut.
"Kedua pelaku sudah diamankan dan saat ini sedang diperiksa, termasuk sejumlah saksi," katanya.
Sementara itu, tersangka Amin mengakui perbuatannya.
Ia bahkan mengaku sudah dua kali melakukan aksi serupa. "Dulu saya juga masuk penjara karena jambret. Kali ini ketangkap warga dan polisi," ungkapnya.
BACA JUGA:Satlantas Polres Pagaralam Imbau Pengguna Sepeda Listrik Patuhi Aturan Keselamatan
BACA JUGA:Ustadz Abdul Somad Terjebak Saat Kerusuhan di Lapas Narkotika Muara Beliti Musi Rawas
Kini kedua pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum dan dijerat pasal pencurian dengan kekerasan.