RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat terus mempercepat pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) di seluruh wilayah desa dan kelurahan.
Langkah ini merupakan implementasi dari Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 yang menargetkan pembentukan 80.000 koperasi di seluruh Indonesia, termasuk 377 koperasi di Kabupaten Lahat.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan UMKM Kabupaten Lahat, Heri Alkafi, menyatakan bahwa Pemkab telah melakukan serangkaian rapat percepatan bersama Bupati Bursah Zarnubi dan Wakil Bupati Widya Ningsih.
Dana pembentukan koperasi akan dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
BACA JUGA:PPPK 2024 Segera Aktif! Cek Jadwal Kerja dan Gaji Terbarunya
"Pemda Lahat sangat serius dalam mendukung percepatan pembentukan Kopdes Merah Putih ini. Kami sudah merapatkan sumber dana dari APBD dan terus melakukan koordinasi lintas sektor," ujar Heri, Kamis (1/5).
Rapat lanjutan dijadwalkan pada 6 Mei 2025, melibatkan seluruh kepala desa, lurah, camat, dan notaris untuk menyusun langkah teknis pembentukan koperasi.
Targetnya, seluruh koperasi desa telah menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdes) dan memiliki SK resmi pada pertengahan Juni 2025.
Puncaknya, pada 12 Juli 2025 bertepatan dengan Hari Koperasi Indonesia, Pemkab Lahat akan merilis Koperasi Desa Merah Putih serentak di seluruh wilayah.
BACA JUGA:Truk Pengangkut Paket Ludes Terbakar di Banyuasin, Diduga Korslet pada Ban Jadi Pemicu
Untuk mendukung percepatan, Pemkab telah mengedarkan Surat Edaran, Juknis, dan Juklak melalui media sosial dan WhatsApp group perangkat desa.
Sejumlah kecamatan telah menunjukkan progres signifikan, termasuk Kecamatan Tanjung Sakti Pumu yang mencatatkan 8 desa memulai proses pembentukan koperasi, disusul 2 desa dari Kecamatan Gumay Talang dan 2 desa dari Kecamatan Kikim Barat.
Namun, di tengah kemajuan tersebut, tantangan tetap ada. Heri menyebut biaya jasa notaris sebesar Rp 2.500.000 per desa menjadi salah satu kendala utama.