RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Empat Lawang menggelar Deklarasi Damai pada Rabu (16/4/2025) di Gedung Serbaguna Tebing Tinggi.
Acara ini menjadi tonggak penting dalam memastikan PSU berjalan aman, damai, dan berintegritas.
Deklarasi dihadiri oleh tokoh nasional dan daerah, termasuk Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, Inspektur Utama Bawaslu RI Rini Wartini, Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie, Pangdam II Sriwijaya Mayjen TNI Ujang Darwis, Kapolda Sumsel Irjen Pol. Andi Rian R. Djajadi, serta unsur Forkopimda lainnya.
Dua pasangan calon yang akan bertarung dalam PSU juga hadir: H. Budi Antoni Aljufri (HBA) – Henny dari nomor urut 1, dan Arifai mewakili Joncik Muhammad dari nomor urut 2.
BACA JUGA:Siap Angkat Industri Kreatif ke Level Nasional, DPD AKKSI Sumsel Resmi Terbentuk
BACA JUGA:Bupati Lahat Tinjau Tebat Penandingan, Dorong Sentra Budidaya Ikan dan Wisata Alam
Dalam sambutannya, Gubernur Herman Deru menekankan pentingnya keterlibatan seluruh masyarakat, termasuk di pelosok desa, dalam menggunakan hak pilih secara bijak.
Ia juga menyerukan netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam proses demokrasi ini.
“ASN punya hak memilih, tetapi harus tetap netral. Jika ada yang melanggar, akan saya beri sanksi tegas,” ujar Deru.
Ia juga menyoroti tingginya biaya yang dikeluarkan dalam pelaksanaan PSU, dan berharap ke depan tidak ada lagi gugatan yang menyebabkan pengulangan pemilu.
“PSU ini mahal. Kalau bisa, selesaikan sejak awal agar tidak sampai ke tahap gugatan. Uangnya bisa kita gunakan untuk membangun Empat Lawang,” tegasnya.
BACA JUGA:Bupati Lahat Tinjau Tebat Penandingan, Dorong Sentra Budidaya Ikan dan Wisata Alam
Puncak acara ditandai dengan pembacaan dan penandatanganan Deklarasi Damai oleh kedua pasangan calon dan Forkopimda.
Sebanyak 50 Panwascam, 150 PKD, dan 531 PTPS juga turut hadir sebagai bagian penting dari pengawasan PSU.