Ia juga menekankan pentingnya percepatan penyelesaian Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) agar selaras dengan visi pembangunan ke depan.
BACA JUGA:Tebing Sungai Musi di Sanga Desa Longsor Akibat Hujan Deras, Warga Was-Was
BACA JUGA:Pilkades Serentak 2025 di Empat Lawang Kemungkinan Diundur Lagi Simak Disini Alasanya
"RPJMD harus disinergikan dengan program strategis nasional dan provinsi Sumatera Selatan, sehingga arah pembangunan daerah selaras dengan kebijakan pusat dan regional," tegas Afitni.
Rapat ini menjadi langkah awal penting dalam mewujudkan pembangunan Muba yang berkelanjutan dan inklusif pada periode 2025–2029.