PSU Pilkada Empat Lawang: Hanya Pemilih Terdaftar 27 November 2024 yang Bisa Gunakan Hak Suara

Rabu 09-04-2025,20:28 WIB
Reporter : Andika
Editor : Andika

“Kami sudah menginstruksikan KPPS untuk melakukan pengecekan secara cermat melalui DPT yang telah kami serahkan, atau bisa juga dicek secara mandiri melalui laman resmi cekdptonline.kpu.go.id,” ujar Riantra.

Langkah ini diambil guna memastikan pelaksanaan PSU berjalan sesuai aturan dan mencegah terjadinya pelanggaran administratif atau sengketa hasil ulang di kemudian hari.

Kategori :