YLKI Imbau Warga Waspadai Tagihan Listrik April 2025, Diskon Berakhir dan Konsumsi Naik Selama Ramadan

Selasa 08-04-2025,14:55 WIB
Reporter : Andika
Editor : Andika

RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sumatera Selatan, Dr. R. M. Taufik Husni, S.H., M.H., mengingatkan masyarakat untuk lebih jeli dalam menyikapi tagihan listrik pada bulan April 2025.

Hal ini berkaitan dengan berakhirnya masa diskon tarif listrik 50 persen yang berlaku pada Januari hingga Februari 2025, serta adanya peningkatan konsumsi listrik selama bulan Ramadan dan Idulfitri.

“Masyarakat harus mencermati tagihan listrik bulan April ini. Bisa jadi terasa naik karena sebelumnya hanya bayar separo. Apalagi selama puasa dan lebaran kemarin, bisa jadi penggunaan alat listrik juga meningkat,” ujar Taufik dalam keterangan tertulisnya, Senin (7/4/2025).

YLKI menilai bahwa perubahan pola konsumsi selama masa diskon berpotensi menyebabkan lonjakan tagihan saat tarif kembali normal.

BACA JUGA:Gubernur Sumsel Tegaskan Bangubsus Pagaralam Harus Prioritaskan Infrastruktur dan Manfaat Masyarakat

BACA JUGA:Wujudkan 13 Program Akselerasi Menteri Imipas, Lapas Empat Lawang Tebar Benih Ikan di Kolam SAE

Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk menjadi konsumen yang bijak dengan aktif memantau penggunaan listrik.

Taufik juga mendorong masyarakat untuk memanfaatkan layanan digital seperti aplikasi PLN Mobile, yang memudahkan akses informasi dan pengaduan terkait kelistrikan.

“Gunakan saluran pengaduan atau aplikasi PLN Mobile agar lebih mudah dalam mendapatkan layanan dan menyampaikan keluhan.

Mari menjadi pelanggan yang cerdas. YLKI selalu mendukung agar masyarakat mendapatkan layanan terbaik,” tambahnya.

Sementara itu, mengutip laporan dari Kompas.com, pemerintah memutuskan untuk tidak mengubah tarif dasar listrik bagi pelanggan subsidi maupun nonsubsidi selama April 2025.

BACA JUGA:Deri Andika Resmi Ditunjuk Sebagai Karateker Ketua DPD KNPI Sumsel, Siap Satukan Kembali Pemuda

BACA JUGA:Kebakaran Hebohkan Warga Talang Baru Muara Pinang Tiga Rumah Satu Gedung Madrasah Terdampak

Kebijakan ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat dan daya saing dunia usaha.

Namun demikian, beberapa keluhan mengenai kenaikan tagihan listrik tetap muncul di media sosial.

Kategori :