“Contohnya, jika masa hukuman belum mencapai 6 bulan, mereka tidak bisa diusulkan untuk remisi karena syarat utama adalah sudah menjalani 6 bulan dengan baik,” tutup Ady.
Dengan pemberian remisi ini, diharapkan dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus berperilaku baik dan menjalani masa pembinaan dengan lebih positif.